Kendari, 15 Juli 2026 – Forum Kelompok Konstituen (KK) Rumpun Perempuan Sultra (RPS) menyelenggarakan Musyawarah Forum pada Rabu (15/7/2026) di Kantor Rumpun Perempuan Sultra. Agenda utama musyawarah adalah menetapkan kepengurusan Forum Kelompok Konstituen periode 2026–2029 sebagai bagian dari proses regenerasi organisasi setelah berakhirnya masa bakti kepengurusan periode 2023–2026 yang diketuai oleh Andi Nursakti.
Musyawarah dihadiri oleh perwakilan anggota Kelompok Konstituen dari 20 kelurahan dampingan RPS. Sesuai kesepakatan bersama dalam pertemuan forum pada 26 Juni 2026, setiap Kelompok Konstituen memiliki hak suara sebanyak lima orang, termasuk Ketua Kelompok Konstituen.
Kegiatan dibuka oleh Hariani dari Kelompok Konstituen Anawai selaku Ketua Panitia Pemilihan. Acara diawali dengan perkenalan seluruh perwakilan Kelompok Konstituen yang hadir dengan menyampaikan nama serta jumlah anggota yang mengikuti kegiatan.
Dalam sambutannya, Ketua Panitia menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan bagian dari proses regenerasi kepengurusan Forum Kelompok Konstituen. Oleh karena itu, diperlukan pemilihan ketua dan penyusunan kepengurusan baru yang diharapkan mampu melanjutkan serta memperkuat peran Forum dalam mendukung kerja-kerja pendampingan masyarakat.

Panitia telah membuka pendaftaran calon Ketua Forum sejak 1 Juli 2026. Namun hingga pelaksanaan musyawarah, belum terdapat anggota yang mendaftarkan diri sebagai calon ketua. Oleh karena itu, panitia kembali memberikan kesempatan kepada seluruh peserta yang hadir untuk mengajukan diri secara langsung sebagai calon Ketua Forum.
Karena tidak ada peserta yang bersedia mencalonkan diri, forum kemudian mengambil keputusan secara musyawarah dan mufakat untuk melaksanakan pemilihan melalui aklamasi. Berdasarkan kesepakatan seluruh peserta, Andi Nursakti kembali ditetapkan sebagai Ketua Forum Kelompok Konstituen periode 2026–2029.
Dalam sambutannya, Ketua Forum terpilih menyampaikan bahwa Forum Kelompok Konstituen merupakan wadah bersama bagi seluruh anggota untuk saling bertukar pikiran, berbagi informasi, serta mendiskusikan berbagai persoalan yang dihadapi di wilayah masing-masing. Ia juga menyampaikan bahwa Forum yang sebelumnya menaungi 15 kelurahan, kini berkembang menjadi 20 kelurahan dampingan RPS, sehingga diperlukan koordinasi dan kolaborasi yang semakin kuat.
Melalui forum ini, berbagai persoalan masyarakat dapat didiskusikan bersama untuk kemudian dirumuskan langkah-langkah penyelesaiannya. Forum juga terus membangun kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya pemerintah kelurahan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), serta rumah sakit.
Selama ini, pendampingan yang dilakukan oleh pengurus Kelompok Konstituen berfokus pada penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, perlindungan sosial seperti KIP, KIS, dan BPNT, serta pelayanan administrasi kependudukan, antara lain pengurusan KTP dan Kartu Keluarga. Berbagai persoalan tersebut dapat diadvokasi melalui mekanisme pendampingan yang telah diperkuat melalui berbagai kegiatan peningkatan kapasitas yang diselenggarakan oleh RPS.
Selain menjalankan fungsi advokasi, Forum Kelompok Konstituen juga secara rutin menyelenggarakan kegiatan Family Gathering pada akhir tahun sebagai sarana mempererat hubungan antaranggota dari seluruh kelurahan dampingan. Kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengalaman, metode pendampingan, inovasi, serta capaian yang telah dilakukan oleh masing-masing Kelompok Konstituen. Melalui kegiatan tersebut, anggota forum dapat saling belajar dan memperkuat kapasitas dalam mendampingi masyarakat serta mengadvokasi berbagai persoalan sosial di wilayahnya.
Untuk membentuk kepengurusan yang baru, forum juga menyepakati pembubaran kepengurusan periode sebelumnya sebagai bagian dari proses regenerasi organisasi. Langkah ini diharapkan dapat menghadirkan semangat baru dalam menjalankan peran Forum sebagai wadah koordinasi, pembelajaran, dan advokasi bagi seluruh Kelompok Konstituen. Musyawarah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat keberlanjutan Forum Kelompok Konstituen sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam menyuarakan aspirasi, berbagi pengalaman, serta memperkuat kerja-kerja pendampingan di tingkat komunitas. Dengan kepengurusan periode 2026–2029 yang baru, Forum diharapkan semakin solid dalam membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, memperluas jangkauan layanan pendampingan, serta mendorong terwujudnya perlindungan hak-hak perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan di wilayah dampingan Rumpun Perempuan Sultra.
By. Waode Zaibatul (AP RPS Inklusi)
