Sejarah Gerakan Rumpun Perempuan Sultra

Rumpun Perempuan Sultra, awalnya diinisiasi oleh beberapa aktivis perempuan diantaranya adalah Dwi Sultri Sanif, Asyriani, Husnawati, Wd Fani, Sarifain dan Rosita yang peduli dan melihat fenomena pergerakan perempuan dalam partai politik di awal tahun 2009.  pada tanggal 9 September 2009 disalah satu rumah pendiri yakni Dwi Sultri yang dihadiri oleh Husnawati, Asyriani dan WD Fani menyepakati nama lembaga perempuan dengan nama Lembaga Rumpun Perempuan Sultra (RPS). Mereka menginisiasi untuk mendorong bagaimana Perempuan dalam partai politik dapat terlibat secara aktif dengan kapasitas yang dimiliki.

Lembaga Rumpun Perempuan Sultra mendapat dukungan dari salah satu  Pengurus DPP Partai Golkar bapak Ohoe Sinapoy, salah satu dukungannya adalah dengan mempertemukan perwakilan tim Rumpun Perempuan Sultra  dengan pimpinan KAS (Konrad Adenauer Stifung-Jerman) untuk berdiskusi terkait pendidikan politik bagi  perempuan partai politik . Ketika itu KAS menjalankan program peningkatan kapasitas bagi Perempuan Partai Politik dibeberapa daerah di Indonesia. Kegiatan awal Rumpun Perempuan Sultra  pada tahun 2009  adalah  melaksanakan kegiatan Pendidikan pemilih bagi perempuan menjelang pemilu tahun 2009 di hotel Al-Mairah Kendari. Selain itu dilaksanakan pula  kegiatan “sosialisasi bagi pemilih Perempuan dibeberapa desa di Kabupaten Konawe  

Proses legalitasnya dibuat pada tahun 2010 dan mengajak beberapa teman-teman perempuan yang membuat visi dan misi diantaranya, St Hermin Tahir, St Zahara, Maryce Agusthinus Walukou. Pada 2010 Rumpun Prempuan Sultra bekerjasama dengan KAS (Konrad Adenauer Stifung-Jerman) dengan memberikan peningkatan kapasitas kepada calaon dan pengurus perempuan dari partai politik untuk wilayah Sulawesi Tenggara, dan tahun 2011 KAS kembali bekerjasama dengan Rumpun Perempuan Sultra untuk peningkatan kapasitas perempuan partai politik dengan nama kegiatan public speaking untuk caleg dan Perempuan pengurus partai politik, untuk tahun selanjutnya Rumpun Perempuan Sultra melakukan pendampingan terhadap Perempuan dan anak yang mengalami ketidakadilan dan berbagai bentuk kekerasan.

Tahun 2014 tepatnya di bulan oktober Rumpun Perempuan Sultra bekerjasama dengan Yayasan BaKTI Makassar sebagai sub-mitra di Sultra dengan program MAMPU Maju Perempuan Indonesia untuk Kesetaraan Gender yang merupakan  kemitraan pemerintah  Australia (DFAT) dan Pemerintah Indonesia (BAPPENAS) yang bertujuan untuk meningkatkan akses perempuan miskin Indonesia terhadap  layanan penting dan program pemerintah , Program ini fokus pada lima bidang tematik strategis :

  1. Meningkatkan akses perempun terhadap  program-program perlindungan sosial
  2. Meningkatkan akses perempuan pada pekerjaan serta menghilangkan diskriminasi ditempat kerja
  3. Memperbaiki kondisi untuk migrasi tenaga kerja perempuan ke luar negri
  4. Memperkuat kepemimpinan perempuan dalam meningkatkan kesehatan ibu dan kesehatan reproduksi
  5. Memperkuat kepemimpinan perempuan dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan

Selain implementasi program MAMPU, tahun 2015 Yayasan BaKTI Makassar juga memfasilitasi penguatan Kelembagaan dari nama Lembaga Rumpun Perempuan Sultra menjadi Yayasan Rumpun Perempuan Sultra dengan Nomo 19; tgl 09 Juli 2015. Pada tahun 2020 kembali dilakukan peningkatan kapasitas lembaga berupa pembuatan SOP dan penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) Yayasan rumpun perempuan sultra serta peningkatan kapasitas anggota DPRD, OPD dan Kelompok konstituen dan TIM Rumpun Perempuan Sultra. 

Tahun 2022 tepatnya bulan Mei Rumpun Perempuan Sultra, kembali dipercaya menjadi mitra Yayasan  BaKTI  Makassar untuk Program INKLUSI, program Kemitraan Australia-Indonesia menuju masyarakat INKLUSIF. Program INKLUSI  melibatkan para penyandang disabilitas dengan berbagai ragamnya, kelompok rentan, perempuan, perempuan dan anak korban kekerasan, dan para lansia. Isu utama program INKLUSI membuka akses layanan untuk perlindungan Hak Asasi Mereka.

Rumpun Perempuan Sultra merupakan mitra strategis untuk Pemerintah Kota Kendari dan Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Kendari, hal ini dibuktikan dengan adanya kesepahaman bersama  Walikota Kendari an.Pemerintah Kota Kendari dan Ketua DPRD an. Lembaga DPRD Kota Kendari. Aktivitas Advokasi dilakukan mendorong lahirnya Kebijakan, Anggaran dan Program yang INKLUSIF dan Responsi Gender.

Selain sebagai mitra strategis para stakeholders, Rumpun Perempuan Sultra sebagai tempat belajar para Mahasiswa / Mahasiswi terkait strategi melakukan Advokasi, pemberdayaan Masyarakat, dan pendampingan kasus, termasuk tempat penelitian penyusunan Skripsi dan Tesis.

Penulis: Sitti Hermin Tahir

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *