Forum Kelompok Konstituen Sebagai Wadah Tukar Informasi

Rumpun Perempuan Sultra merupakan Mitra BaKTI  yang terus melakukan Advokasi dan pengorganisasian dengan dukungan dari Kelompok Konstituen. Rumpun Perempuan Sultra melalui Work Shop di tahun 2015 telah membentuk kelompok konstituen sebagai wilayah dampingan sebanyak 25 kelurahan dan seiring berjalannya waktu wilayah dampingan hanya 15 kelurahan saja, karena 10 kelurahan dianggap telah mandiri dalam hal menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayah masing-masing. Ditahun 2022 dilakukan revitalisasi kepengurusan Forum Kelompok Konstituen. Dalam hal ini pembentukan dilakukan berbasis pada kebutuhan warga tanpa membedakan latar belakang, suku, ras, status sosial, laki-laki dan perempuan yang bersama-sama memperjuangkan apa yang menjadi hak dan kepentingan warga.

Kelompok Konstituen di 15 Kelurahan sejak dibentuk memiliki tujuan yakni, menjadi forum diskusi dan tukar informasi antar warga tentang kebutuhan warga khususnya yang kurang mampu, menjadi wadah pengaduan sebagai penyaluran aspirasi bagi warga ditingkat kelurahan.

Dengan banyaknya persoalan-persoalan yang terjadi, baik kekerasan terhadap anak dan perempuan, maupun persoalan sosial ,Kelompok Konstituen bernisiatif untuk membentuk Forum Kelompok Konstituen dengan tujuan memperkuat silaturahmi antar pengurus dan sebagai tempat berbagi informasi tentang masalah yang ada di masing-masing kelurahan.

Permasalahan disetiap kelurahan tidak selalu sama, sehingga Kelompok Konstituen di 15 Kelurahan membentuk Forum Kelompok Konstituen pada tanggal 30 Maret 2016-sekarang dan  di SK kan oleh Rumpun Perempuan Sultra. Dengan terbentuknya Forum Kelompok Konstituen dalam pendampingan dan advokasi kepada masyarakat tidak memiliki kendala.

Adapun kegiatan Forum Kelompok Konstituen dalam kepengurusan adalah mengagendakan pertemuan rutin setiap bulan, ada agenda kerja, dan tema diskusi. Selain itu dalam temu bulanan tersebut mendiskusikan permasalahan, kendala dan perencanaan penyelesaiannya serta menjalin kemitraan dengan para stakeholder terkait yakni Kelurahan, Dinsos, Dinkes, Capil, LBH dan RS.

Pendampingan-pendampingan yang dilakukan oleh pengurus Kelompok Konsituen terutama dalam bidang kekerasan perempuan/anak (pelecehan, kekerasan) dan perlindungan sosial (KIP, KIS, BPNT) maupun pendampingan terkait administrasi kependudukan (KTP,KK). Permasalahan tersebut dapat diadvokasi dengan baik berdasarkan alur pendampingan yang telah diberikan dalam penguatan-penguatan kapasitas untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi kelompok konstituen. Untuk mempererat silaturahmi di 15 Kelurahan, Forum Kelompok Konsituen melaksanakan Kegiatan Family Gathering di akhir tahun dengan tujuan berbagi informasi terkait metode pendampingan, berbagi ide, dan menyampaikan capaian-capaian yang telah dilakukan di masing-masing Kelompok Konstituen sehingga banyak pembelajaran yang diketahui dalam pendampingan dan mengadvokasi kasus maupun permasalahan sosial.

By. Sarsina

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *