Komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari dalam menyelenggarakan Pendidikan Inklusif

Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Indonesia diatur dalam Peraturan Kementerian Pendidikan Nasional Nomor 70 tahun 2009. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, pada tahun 2020 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari mulai merenncanakan penyelenggaraan pendidikan inklusif di tingkat PAUD, SD dan SMP. Namun kondisi di lapangan, menunjukkan bahwa satuan pendidikan belum benar-benar siap melaksanakan kebijakan tersebut.

Pada Tahun 2022 melalui program Inklusi yang dilaksanakan oleh RPS dan Yayasan BaKTI, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari mulai membuka diri untuk melaksanakan pendidikan inklusif agar lebih baik. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan penunjukkan sekolah-sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 800/10335/2023 tentang Sekolah Penyelenggara Sekolah Inklusif dari tingkat PAUD, SD dan SMP. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari juga menunjuk SMPN 2 Kendari sebagai sekolah piloting penyelenggara pendidikan inklusif. Dalam perkembangannya pendampingan tidak hanya dilakukan di SMPN 2 Kendari tetapi pada 9 SMPN di Kendari, sehingga total Sekolah Negeri yang didampingi oleh Program Inklusi sebanyak 10 Sekolah Tingkat SMP.

Untuk mendukung penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, dinas pendidikan dan kebudayaan mengalokasikan anggaran sebesar 383.000.000 pada tahun 2023 untuk membiayai; sosialisasi pendidikan inklusif, pelatihan pendidikan inklusif, serta studi tiru ke beberapa kabupaten/kota yg sudah menyelenggarakan pendidikan inklusif lebih dulu. Dukungan ini diberikan sebagai bentuk komitmen Pemerintah kota Kendari khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari terhadap Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, dengan harapan tidak ada lagi anak disabilitas yang tidak dapat mengakses Pendidikan dasar. Peran Program Inklusi-RPS, dinilai sangat positif dalam mendukung program Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *