Kendari, 4 Oktober 2024 – Dalam rangka memperkuat sinergi dan memberikan dukungan bagi komunitas penyandang disabilitas, Rumpun Perempuan Sultramelaksanakan kegiatan Pertemuan dan Penguatan Forum Disabilitas Kelurahan yang dihadiri oleh pengurus forum disabilitas dari empat Kelurahan yaitu Kelurahan Kemaraya, Kelurahan Ponggolaka, Kelurahan Mataiwoi dan Kelurahan Watubangga. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturrahmi antar pengurus dan memberikan penguatan mengenai kebijakan terkait hak-hak penyandang disabilitas, khususnya peraturan daerah mengenai penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Acara ini dibuka dengan sambutan hangat dari direktur Rumpun Perempuan Sultra yang menekankan pentingnya kolaborasi antar forum disabilitas di tingkat kelurahan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak penyandang disabilitas. Selain itu, dalam pertemuan ini juga ditekankan pentingnya pemahaman dan implementasi Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2024 tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang menjadi payung hukum bagi perlindungan dan penguatan hak-hak disabilitas di Kota Kendari.

Selama sesi diskusi, para peserta saling berbagi pengalaman tentang tantangan dan kemajuan yang dihadapi di lapangan dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas di masing-masing kelurahan. Ibu Sulfiani (Penyandang Disabilitas Runggu) mengatakan sangat senang setelah mengikuti kegiatan ini karena bertemu teman-teman disabilitas dan dapat ilmu. Di samping itu, Bapak Gunawan, Perancang Peundang-undangan dari DPRD Kota Kendari turut memberikan pemaparan mengenai langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan untuk memperkuat peran forum disabilitas dalam mengadvokasi hak-hak penyandang disabilitas, serta meningkatkan aksesibilitas terhadap layanan publik.

“Kegiatan ini sangat penting, terutama untuk mempererat silaturrahmi antar pengurus forum dan memperkuat pemahaman kami tentang hak-hak penyandang disabilitas yang dilindungi oleh undang-undang. Ini adalah langkah maju dalam memperjuangkan inklusivitas di masyarakat,” ujar Koordinator Program RPS. Dengan berakhirnya kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat semakin solid dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas di kelurahan masing-masing serta menginspirasi masyarakat luas untuk lebih peduli dan menghargai keberadaan penyandang disabilitas sebagai bagian dari masyarakat yang setara.