
KIAT INDONESIA- Rumpun Perempuan Sultra (RPS) dan Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Ruangan Rektor UMK, Selasa 24 September 2024. MoU tersebut merupakan kerjasama dalam rangka mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus UMK.
Direktur RPS, Husnawati mengungkapkan MoU tersebut adalah wujud komitmen dalam mengantisipasi kekerasan seksual khususnya di lingkungan perguruan tinggi. Dikatakan, MoU juga bentuk komitmen dan konsistensi dalam menciptakan ruang yang nyama ndan aman untuk semua pihak. Kolaborasi ini menjadi komitmen dan konsistensi dalam menyediakan ruang yang nyaman dan aman, khususnya mencegah terjadinya kekerasan seksual,” katanya.
Selain itu, langkah yang ditempuh juga merupakan salah satu tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. “Baru saja disepakati, harapannya bisa bermanfaat bagi internal kampus tetapi juga dilingkungan sekitar kampus UMK,” jelasnya. “Kami mengapresiasi dan berterimakasih kepada Universitas Muhammadiyah Kendari karena menyambut baik hal ini,” tambahnya.
Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Keuangan, Kepegawaian dan Sistem Informasi UMK, Rasmuddin mengayakan kerjasama ini merupakan uata untuk pencegahan dan penangaan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan kampus dan masyarakat.
“Sebelumnya, Satgas PPKS sudah dibentuk dan ini merupakan kegiatan satgas yang pertama kalinya,” jelasnya,
Harapannya setelah MoU ini disepakati Satgas PPKS UMK mendapatkan spirit untuk melaksanakan program-program kedepannya.
“Satgas kami baru saja dibentuk dan belum banyak mendapatkan informasi tentang hal apa saja yang harus dilakukan, Sehingga lewat kolaborasi ini diharakan Satgas dan RPS nisa mengembangkan program edukasi, sosialisasi, pelatihan serta pendampingan bagi korban kekerasan seksual,” bebernya.
Dari jumlah mahasiswa sekitar 6 ribu dan tenaga dosen serta staf lainnya yang berjumlah sekitar 3 ratus di UM Kendari, pihaknya berharap kejadian seperti kekerasan seksual itu tidak terjadi.
“Sejak terbentuknya PPKS Universitas Muhammadiyah Kendari, sampai saat ini belum ada pengaduan. Kita pun harap tidak ada pengaduan,” pungkasnya.Diketahui, UM Kendari merupakan kampus pertama yang berkolaborasi dengan RPS terkait pencegahan kekerasan seksual. Adapun Satgas PPKS UMK berjumlah sembilan orang yang terdiri dari dosen, tenaga kependidikan dan juga mahsiswa UMK.
By: Nur Cahaya https://www.kiatindonesia.com/perempuan-dan-anak/37213602408/taken-mou-rps-dan-satgas-ppks-universitas-muhammadiyah-kendari-berkolaborasi-cegah-kekerasan-seksual?page=2