Kelompok Konstituen Teporombu kota kendari

Kelompok Konstituen Teporombu adalah Salah satu dampingan Yayasan Rumpun Perempuan Sultra (RPS) sejak tahun 2015. Kelompok ini pernah vakum pada tahun 2019 karena pandemi Covid-19, kesibukan dari ketua (Sri Ida Royani) dan Pengurus lainnya sehingga penerimaan aduan dari masyarakat tidak optimal.

Pada Tahun 2022 melalui Program Inklusi, Kelompok Konstituen Teporombu mengalami Revitalisasi Pengurus. Pada Kegiatan Revitalisasi disepakati untuk mengganti kepengurusan lama sebagai ketua lama Ibu Sri Ida Royani digantikan dengan Ketua baru yakni Ibu Asriani.

Dibawah  kepemimpinan  Ibu Asriani  dan  didampingi  oleh  AP  Ibu Wa Erni, Kelompok Konstituen Teporombu kembali aktif dan berjalan sesuai tugas dan fungsi pada bidang masing-masing. Ibu Asriani adalah seorang ibu Rumah Tangga lulusan SMA tetapi mampu mengkoordinir anggotanya untuk bekerja secara suka rela dengan dukungan dari RPS untuk peningkatan kapasitas terkait Pendampingan dan penanganan pengaduan. Sehingga dalam menyelesaikan aduan di lapangan, KK Teporombu sudah tidak merasa canggung.

Kelompok Konstituen ini mengalami perubahan yang sangat cepat dan mampu bekerja sama dengan Pemerintah Kelurahan dan mendapat kepercayaan dari masyarakat yang ada di Kelurahan Petoaha. Hal ini dibuktikan dengan masuknya beberapa aduan di Kelompok Kontituen oleh warga yang lebih merasa nyaman untuk bercerita terkait permasalahan yang mereka alami ke pengurus KK Teporombu dibanding mengadukan kepada perangkat Pemerintah Kelurahan seperti RT/RW.

Selama kepengurusan baru, KK yang didampingi AP telah mendampingi beberapa Kasus seperti; Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan diselesaikan dengan cara mediasi bersama Pendamping Kelurahan (Asriani, Nanang Andriani, Ernawati, Sianti, Yuningsih Tahir, Titin, Sri Ida Royani, dan Arnita Yuliasari), RT/RW dan Babinkamtibmas. Selain itu juga mendampingi dan menangani kasus Perlindungan Sosial, dan permasalahan lainnya seperti warga yang tidak masuk di DTKS dan tidak mendapatkan Bantun Sosial, sehingga Pendamping Kelurahan mengindentifikasi permasalahannya dan mendampingi sesuai kebutuhan warga yang mengadu serta Permasalahan Sosial Lainnya seperti Dokumen Kependudukan bagi warga yang belum memiliki Identitas Kependudukan.

By; Wa Erni

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *