Kelurahan Bonggoeya merupakan salah satu kelurahan yang berada di Kecamatan Wua Wua Kota Kendari. Sebagai bagian dari wilayah perkotaan, masyarakat Kelurahan Bonggoeya memiliki berbagai kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.
Perempuan memiliki peran penting dalam membantu perekonomian rumah tangga, sebagian perempuan di Kelurahan Bonggoeya yang tergabung dalam Kelompok Konstituen memiliki keterampilan dan potensi dalam mengolah usaha di bidang makanan, berdagang, maupun menjalankan usaha kecil lainnya. Tetapi potensi tersebut belum seluruhnya berkembang secara optimal. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya membangun wadah ekonomi perempuan di Kelurahan Bonggoeya.
Lembaga Ekonomi Perempuan (LEP) Keseiseha di Kelurahan Bonggoeya dibentuk pada tahun 2018 dengan jumlah anggota sebelas orang. Melalui LEP para perempuan berkumpul, saling berbagi pengalaman dan cerita baik, sehingga dapat meningkatkan keterampilan, memperoleh pengetahuan terkait pengelolaan usaha, serta mengembangkan kegiatan ekonomi secara bersama-sama.

Keberadaan LEP diharapkan tidak hanya memberikan tambahan pendapatan ekonomi bagi anggotanya, tetapi berdampak pada meningkatkan kemandirian perempuan dan kesejahteraan keluarganya. Awal terbentuknya LEP Kaseiseha, jumlah perempuan yang bergabung masih terbatas yaitu berjumlah sebelas orang dengan simpanan pokok sebesar Rp 50.000 dan simpanan wajib sebesar Rp 5.000. Besarnya pinjaman maksimal Rp 300.000 dan dikembalikan dalam kurun waktu 5 bulan. Ketika itu, sebagian perempuan belum mengetahui manfaat menjadi anggota dan masih ragu untuk menjadi anggota. Hal ini disebabkan perempuan belum memahami bagaimana lembaga tersebut dapat membantu meningkatkan ekonomi keluarga.
Seiring berjalannya waktu, LEP dengan simpan pinjam memberikan manfaat yang nyata bagi anggotanya, menjadi wadah untuk belajar, mendapatkan akses permodalan, saling mendukung pengembangan usaha, dan pendapatan ekonomi keluarga meningkat.
Peran RPS melalui pendamping menjadikan pertemuan rutin sebagai tempat berkumpul, saling sharing dan memberikan penguatan baik kepada pengurus, anggota dan mereka yang memiliki usaha individu, dengan tujuan memperkuat kelembagaan dan keberlanjutan pengelolaan LEP Kaseiseha Kelurahan Bonggoeya. Sejak LEP Kaseiseha terbentuk sangat membantuk kebutuhan anggotanya untuk biaya pendidikan, usaha, kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan lainnya.
Melihat dukungan dan kebutuhan dana sebagai penopang dan solusi maka LEP diperkuat dengan memberikan pelatihan pembukuan sederhana yang dilakukan berulang setiap akhir tahun, dan penyusunan aturan-aturan dan sistem keuangan pengelolaan LEP oleh staf keuangan RPS. Saat ini sejumlah staf RPS masuk sebagai anggota LEP.
Sebagai pendamping, RPS dalam implementasi kegiatan penguatan dan pendampingan di pertemuan rutin bulanan ada tema atau judul pertemuan yang disesuikan dengan kebutuhan LEP untuk peningkatan pengetahuan dan kapasitas pengelolaan keuangan. RPS juga memfasilitasi pertemuan antara pengurus dan anggota LEP dengan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKU) Kota Kendari. Pertemuan tersebut untuk mendapatkan pemahaman yang lebih jelas mengenai tata kelola koperasi serta berbagai persyaratan yang harus dipenuhi apabila LEP akan dikembangkan dan ditransformasikan menjadi koperasi dan memiliki badan hukum.

RPS bekerja sama dengan DPKU memberikan penguatan pembukuan untuk pengelolaan kegiatan simpan pinjam agar pencatatan dapat dilakukan secara tertib dan berkala. Pencatatan ditekankan pada pencatatan penerimaan dan pengeluaran, pencatatan simpanan anggota (pokok dan wajib), pencatatan besaran pinjaman anggota, pembayaran angsuran bulanan, serta melakukan rekapitulasi setiap bulan.
Penguatan dan diskusi terkait pegelolaan keuangan dilakukan RPS untuk membantu pengurus dalam memberikan pemahaman bahwa pembukuan bukan sekadar kegiatan mencatat uang masuk dan uang keluar. Selain itu RPS juga memberikan penguatan terkait aturan dan persyaratan aktivitas simpan pinjam yang harus disepakati oleh seluruh anggota LEP dan wajib untuk diterapkan dan dipatuhi dalam pengelolaan LEP. Aturan dan persyaratan di antaranya pihak yang dapat mengakses atau mengajukan pinjaman, batas atau jumlah pinjaman, bagaimana mekanisme pengajuan dan persetujuan pinjaman, jangka waktu pengembalian, besaran angsuran, ketentuan mengenai simpanan termasuk besaran bunga yang harus dibayarkan.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) adalah salah satu bagian penting pengelolaan LEP. RAT menjadi wadah bagi anggota untuk mengevaluasi pengelolaan lembaga, mengetahui perkembangan keuangan, serta mengambil keputusan secara terbuka dan demokratis. Peran RPS adalah memberikan arahan sebelum RAT dan memastikan semua kebutuhan aministrasi dan laporan keuangan dibuat secara transparan dan akuntabilitas agar tidak terjadi perselisihan antar anggota saat pelaksanaan RAT. Pendampingan RAT juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi anggota untuk memberikan masukan, serta ikut mengambil keputusan yang berkaitan dengan keberlanjutan LEP.
Keanggotaan LEP terus meningkat setiap tahun. Tahun 2019 jumlah anggota bertambah menjadi 17 orang dan pada tahun 2024 anggota mencapai 27 orang. Peningkatan tidak hanya pada penambahan keanggotaan tetapi modal yang di miliki LEP terus bertambah.
Bunga pinjaman dan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota tidak diambil oleh anggota setiap tahun tapi digunakan anggota untuk menjadi modal LEP yang dapat dimanfaatkan oleh anggota LEP. Berdasarkan laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Mei 2021 modal yang dimiliki LEP sebanyak Rp 15.891.000, sedangkan RAT Tahun 2022 sebesar Rp 26.411.000. Tahun 2023 modal RAT Rp 44. 161.000 dan RAT Tahun 2024 modal telah mencapai Rp 51. 101.000. Jika melihat perkembangan modal LEP yang terus meningkat setiap tahun, menunjukkan bahwa anggota kelompok aktif dalam kegiatan simpan pinjam. Jumlah peminjaman setiap anggota bervariasi mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 10.000.000 dengan masa pengembalian selama 5-10 bulan setiap periode peminjaman dengan pengembalian bunga peminjaman sebesar 10 persen.
Perubahan yang terjadi tidak hanya terlihat dari bertambahnya jumlah anggota, tetapi juga dari meningkatnya partisipasi dan kepercayaan diri perempuan dalam kegiatan ekonomi, sehingga LEP dapat berjalan secara maksimal. Dampak nyata yang sangat di rasakan oleh anggota kelompok dengan pemanfaatan dana simpan pinjam yang dikelolah oleh LEP, seperti dimanfaatkan dana yang diperoleh oleh anggota kelompok untuk modal usaha bagi anggota yang memiliki usaha kecil dan akan digunakan untuk pengembangan usaha yang lebih besar, selain itu dapat membantu anggota untuk memenuhi kebutuhan keluarga seperti pembayaran UKT bagi anggota kelompok yang memiliki anak yang sedang kuliah dan membeli laptop untuk memperlancar proses perkuliahan. Pemenuhan lain bagi yang memiliki anak bersekolah adalah memenuhi kebutuhan baju sekolah dan peralatan sekolah.
Sepenggal cerita dari anggota kelompok perempuan yang telah bergabung di LEP Kaseiseha Kelurahan Bonggoeya. Sebelum bergabung dengan LEP, Ibu Wa Upa adalah seorang perempuan miskin yang juga memiliki usaha kecil menjual cendol, siomay, dan pisang ijo. Usaha yang dilakukan untuk membantu kebutuhan sehari hari anggota keluarga.
Setelah bergabung dengan LEP, kehidupan Ibu Wa Upa mulai berubah. Ia mendapatkan pengetahuan tentang cara mengembangkan usaha melalui pendampingan dan pertemuan dengan sesama anggota. Usaha ibu Wa Upa semakin meningkat karena telah memiliki tambahan modal usaha. Dengan begitu, Wa Upa bisa memenuhi kebutuhan pendidikan anaknya dengan membantu pembayaran UKT anaknya yang sedang berkuliah sampai selesai. Sementara Ibu Samdia, seorang perempuan miskin dan lanjut usia, memiliki usaha kecil membuat kue dengan bergabung di LEP. Ibu Samdia dapat memperluas usaha dengan membuat Kios Sembako, serta merehabilitasi rumah akibat banjir.
Pinjaman yang dilakukan beragam mulai RP 500.000 – Rp 10.000.000 dengan waktu pengembalian 5 bulan hingga 10 bulan, pembanyaran lancer tanpa kredit macet.
Ibu Nuramin, perempuan miskin yang sehari hari bekerja sebagai cleaning service di salah satu Universitas di Kendari, setelah menjadi anggota LEP, banyak manfaat yang diperoleh diantaranya dapat membantu membiayai kuliah dua orang anak yang sedang berkuliah di Jurusan Penjankes dan Jurusan Fisika di Universitas Haluoleo. Besaran Pinjaman yang akses di LEP sebesar Rp 1.000.000 – Rp. 10.000.000, pengembalian lancar tanpa kredit macet dalam waktu 5 bulan sampai 10 bulan setiap periode peminjaman.
Keberadaan LEP akhirnya tidak hanya memberikan perubahan dari sisi ekonomi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan diri, keterampilan, solidaritas, dan kemandirian perempuan. Perempuan menjadi lebih mandiri secara ekonomi, usaha kecil mulai berkembang, pendapatan keluarga bertambah, dan partisipasi perempuan dalam pembangunan semakin meningkat. LEP di Kelurahan Bonggoeya menjadi sebuah proses penting dalam mendorong perempuan dari sekadar penerima manfaat menjadi penggerak ekonomi yang mampu berkontribusi terhadap perkembangan dan kesejahteraan masyarakat secara luas.
LEP Keiseiseha tidak lepas dari keberadaan Kelompok Konstituen (KK) Keiseiseha Kelurahan Bonggoeya. LEP merupakan bagian dari divisi atau program kelompok konstituen, sehingga kegiatan sosial ataupun kegiatan lainnya yang dilakukan oleh KK merupakan salah satu bentuk kepedulian dan dukungan LEP. Sebab anggota KK juga merupakan anggota dari LEP. Kelompok Konstituen memiliki dana gerakan yang merupakan dana sosial yang dapat dimanfaatkan oleh anggota KK yang juga termasuk anggota LEP. Kelompok Konstituen memiliki dana gerakan Rp. 10.000,- yang merupakan dana sosial yang dapat dimanfaatkan oleh anggota KK yang juga termasuk anggota LEP. Salah satu kegiatan sosial yang dilakukan adalah mengunjungi anggota yang sedang sakit dan diberikan santunan sebesar Rp 250.000. Demikian juga jika anggota sedang dalam keadaan berduka. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral dan kepedulian kepada anggota yang sedang menghadapi musibah. Kegiatan sosial lain ketika terjadi bencana banjir yang berdampak pada anggota KK, maka anggota KK tersebut mendapat bantuan secukupnya untuk kebutuhan paling mendesak. Pengurus dan anggota KK juga bergotong royong membantu membersihkan rumah dan lingkungan dari sisa genangan serta lumpur. Dana gerakan di KK juga dapat digunakan untuk mendukung program kerja lain KK, seperti pendampingan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ataupun kasus perlindungan sosial yang dialami oleh warga Kelurahan Bonggoeya. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya KK untuk memastikan bahwa LEP dapat menjadi ruang yang saling mendukung, terutama ketika anggotanya menghadapi kondisi sulit
By. Asyriani (PO RPS Prog. Inklusi)
