PERTEMUAN PENGUATAN KELOMPOK KONSTITUEN

Program  Kemitraan  Australia-Indonesia  Menuju  Masyarakat  Inklusif (INKLUSI) merupakan program lanjutan dukungan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia di bidang  kesetaraan  gender  dan pemberdayaan perempuan, inklusi sosial, serta penguatan masyarakat sipil khususnya  Kelompok Konstituen (KK) yang telah terbentuk sesuai Surat Keputusan Kelurahan di 15 kelurahan untuk lima kecamatan sekota Kendari.

Program INKLUSI memastikan keterlibatan kelompok Disabilitas, lansia, perempuan korban, dan kelompok rentan lainnya yang dipastikan dapat membangun GERAKAN SOSIAL termasuk  GERAKAN PEREMPUAN di Kota Kendari untuk melakukan perubahan. Program INKLUSI memberikan ruang dan kesempatan kepada kelompok-kelompok rentan untuk terlibat dan berpartisipasi aktif untuk menyuarakan apa yang menjadi kebutuhan mereka melalui Musrembang kelurahan sebagai ruang partisipasi masyarakat.

Mengapa perlu penguatan kelompok rentan? karena selama ini mereka dianggap bukan bagian kelompok yang penting untuk dilibatkan dalam proses pembuatan dan pengambilan keputusan ataupun kebijakan.   

Kegiatan penguatan kelompok rentan dilaksanakan pada hari selasa 24 Oktober 2023 yakni Penguatan Kelompok Konsitituen Untuk Penerimaan Pengaduan Dan Penyediaan Layanan Berbasis Komunitas (LBK) dan advokasi kebijakan ditingkat Kelurahan. Peserta yang dilatih sebanyak 120 orang berasal dari delapan orang perwakilan perkelurahan. Dalam melakukan advokasi KK bekerja melalui POSKO PENGADUAN yang disebut dengan Layanan Berbasi Komunitas (LBK). Kegiatan LBK antara lain penerimaan, penanganan, pendampingan pengaduan yang terdaftar di KK, dan melakukan advokasi permasalahan yang ada sebagai tindaklanjut pendampingan, termasuk penerimaan permasalahan perlindungan sosial (PERLINSOS); misal memfasilitasi warga untuk mengakses layanan publik ke  Dinas kependudukan dan Catatan Sipil berupa KTP, Kartu Keluarga dan Akta kelahiran. Sedangkan untuk pengaduan Perlinsos berupa Program Bansos, KIS, PKH, dan lainnya.

Layanan berbasis komunitas merupakan wadah atau fasilitator layanan untuk perempuan, anak, disabilitas korban, perempuan dan anak korban kekerasan, termasuk perkawinan anak. Mekanisme kerja LBK lebih pada membangun hubungan kerja dengan pihak-pihak terkait guna memfasilitasi penyelesaian masalah yang dialami oleh masyakarat atau pelapor.

Dengan kerja-kerja yang dilakukan KK  penting  untuk dikuatkan  agar  memiliki  pengetahuan dan keterampilan, pengorganisasian, serta advokasi. Kerja atau kegiatan yang yang dilakukan tindak hanya di tingkat kelurahan tetapi sampai ke tingkat pemerintah Kota Kendari atau wilayah lebih luas. Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kritis untuk memberikan layanan berbasis komunitas dan layanan pengaduan berjalan efektif mampu memfasilitasi penanganan kasus serta melakukan advokasi  kebijakan minimal di tingkat masyarakat.

Pertemuan dilaksanakan pada hari Selasa tgl 24 Oktober 2023 yang  dihadiri narasumber kepala dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari yang memberikan pemaparan terkait layanan kebijakan pemberdayaan dan perlindungan  perempuan dan anak serta kemitraan dengan kelompok masyarakat dan Sekretaris Dinas Sosial terkait dengan mekanisme dan akses perlindugan sosial dan jenis bantuan untuk masyarakat.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *